FIXNEWS.ID, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah cepat usai menerima laporan praktik pungutan liar terkait penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan).
Seorang staf Kementerian Pertanian resmi diberhentikan karena diduga meminta bayaran hingga ratusan juta rupiah kepada petani yang hendak mengambil bantuan tersebut.
Amran mengatakan keputusan itu harus diambil demi menjaga integritas kementerian dan memastikan seluruh fasilitas negara benar-benar diterima masyarakat tanpa pungutan apa pun.
“Ini berat, tapi negara harus hadir. Alsintan itu gratis karena dibiayai pajak rakyat. Kalau ada yang bermain, ya harus dihentikan,” ujar Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, (28/11/2025).
Pungutan hingga Rp600 juta
Dari laporan masyarakat, kementerian menemukan pungutan berkisar Rp50 juta hingga Rp600 juta di 99 titik penyaluran traktor. Oknum staf yang bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan itu bahkan kerap mengaku sebagai direktur jenderal ketika berada di lapangan.
“Setiap ada petani ‘ngambil’ traktor, dia minta bayar. Padahal itu gratis. Ada pegawai Kementerian, ya diberhentikan hari ini,” kata Amran.
Kementerian langsung menyerahkan berkas temuan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Amran memerintahkan pemeriksaan segera bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pihak luar juga berperan
Selain oknum internal, Amran menyebut banyak pihak luar yang turut memanfaatkan situasi untuk menipu petani. Ia meminta aparat mengejar seluruh pelaku karena tindakan itu merugikan negara dan menghambat program bantuan.
“Yang dari kementerian satu, yang dari luar lebih banyak. Semua tetap diproses,” ucapnya.
Laporan masyarakat jadi titik balik
Amran menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor melalui kanal pengaduan. Dari 2.890 laporan yang masuk dalam sepekan, 504 telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan.
Ia menegaskan seluruh pelapor dijamin kerahasiaannya. Hanya dirinya dan satu asisten pribadi yang menerima identitas lengkap untuk menjaga keamanan warga.
Bantuan gratis bernilai besar
Amran kembali mengingatkan bahwa bantuan pemerintah untuk traktor, benih, dan berbagai bibit tanaman termasuk kakao, mente, kelapa, pala, dan tebu seluruhnya diberikan gratis dan bernilai triliunan rupiah.
Ia meminta masyarakat menolak setiap permintaan biaya, sekecil apa pun. “Kalau ada yang minta bayaran, laporkan. Itu pasti melanggar,” kata Amran.
Walau tidak mengungkap identitas staf yang diberhentikan, Amran memastikan kasus itu akan diproses sebagai tindak pidana karena oknum tersebut mengaku menerima uang berkali-kali.
“Kita harus melindungi petani. Mereka sudah hidup susah, jangan ditambah beban,” katanya.
Amran menegaskan kementeriannya akan terus menindak penyimpangan di lapangan dan memastikan program bantuan berjalan sesuai tujuan.

