FIXNEWS.ID, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan enam pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SH, TK, HA, AS, JA, dan IB.
Para pelaku terbagi dalam dua kelompok yang beroperasi di kawasan Koja dan Cilincing.Dari tangan para tersangka, polisi menyita enam sepeda motor, terdiri dari empat motor milik korban serta dua motor yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.
“Para pelaku ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan kendaraan yang tidak dikunci. Mereka menggunakan kunci letter T atau memaksa stang hingga dol sebelum membawa kabur motor,” ujar Onkoseno, Jumat (14/11/2025).
Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta. Uang dari penjualan digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
Polisi menyebut komplotan tersebut sudah beraksi sejak Agustus hingga September 2025. Setelah rangkaian penyelidikan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Koja pada awal November 2025.
“Satu pelaku kami amankan terlebih dahulu, lalu dilakukan pengembangan hingga seluruh pelaku lainnya ditangkap,” kata Onkoseno.

