FIXNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, dan pemerintah daerah menggelar operasi terpadu pemberantasan narkoba di 53 titik di 34 provinsi pada 5–7 November 2025.
Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus memulihkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan zat terlarang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 1.259 orang. Dari jumlah itu, 395 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 369 oran jig lainnya diarahkan mengikuti program rehabilitasi.
Petugas juga menyita narkotika berbagai jenis, antara lain 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, serta 1.428 butir ekstasi. Selain itu, ditemukan pula 102 butir obat keras golongan tertentu.
Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp190,3 miliar.
BNN menyebut penyitaan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak pada lebih dari 500 ribu jiwa.
Selain narkotika, petugas menemukan alat pendukung distribusi dan konsumsi seperti bong, timbangan digital, plastik klip, kendaraan, hingga perangkat CCTV.
Operasi juga mengungkap kepemilikan senjata ilegal berupa enam pucuk senjata api, satu senjata rakitan, dua senapan angin, dan enam airsoft gun.
BNN menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, melainkan juga pemulihan sosial, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi warga di daerah yang selama ini rentan menjadi pasar narkoba.
Fokus Penindakan di Jakarta
Jakarta menjadi salah satu titik prioritas, terutama di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sekitar 700 personel gabungan diterjunkan.
• Rabu (5/11) di Samudera IV, Kampung Bahari, petugas menangkap tiga orang dengan barang bukti sabu, ganja, bong, timbangan digital, serta uang tunai. Operasi sempat mendapat perlawanan warga, namun dapat dikendalikan tanpa korban.
• Kamis (6/11) di Kampung Ambon, delapan orang diamankan bersamaan dengan sabu siap edar, satu klip ganja, serta sejumlah alat komunikasi dan dokumen transaksi.
• Jumat (7/11), operasi puncak dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kampung Bahari. Petugas menyita 89,1 kilogram sabu, ganja, ekstasi, uang tunai Rp1,4 miliar, uang palsu, senjata api, senjata tajam, perhiasan, hingga kendaraan. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Komjen Suyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat.
“Keberhasilan operasi ini bukan karena individu, tetapi karena kebersamaan dan sinergi kita semua,” ujarnya.
Akses Rehabilitasi
BNN menekankan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan penyalahgunaan narkoba atau mencari bantuan pemulihan.Layanan aduan dapat diakses melalui Call Center 184 atau WhatsApp 0812-2167-5675.
Bagi penyalahguna, layanan rehabilitasi tersedia gratis di BNN maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.Operasi ini disebut sebagai langkah berkelanjutan dalam mewujudkan wilayah Bersih Narkoba (Bersinar).

