FIXNEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara akan dicairkan menjelang awal Ramadhan 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun dan diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menargetkan pencairan dilakukan pada awal masa puasa agar dapat membantu kebutuhan belanja pegawai menjelang Idul Fitri.
“Sudah pasti cair. Untuk tanggal pastinya memang belum ditetapkan, tetapi kita harapkan di awal-awal puasa sudah bisa disalurkan,” ujar Purbaya seusai menghadiri Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dalam paparan yang disampaikannya pada forum tersebut, anggaran THR 2026 tercatat sebesar Rp 55 triliun. Namun, saat ditanya awak media, Purbaya sempat menyebut belum mengingat secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai tersebut mengalami kenaikan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 49,9 triliun untuk pembayaran THR.
Tahun lalu, THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Pemerintah berharap pencairan lebih awal dapat mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun depan.

