FIXNEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Rusia menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pengembangan infrastruktur antariksa di Indonesia, termasuk rencana pembangunan bandar antariksa di Pulau Biak, Papua.
Hal itu disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov.
Dalam keterangannya kepada media Rusia, Tolchenov mengatakan Moskwa terbuka untuk bekerja sama apabila pemerintah Indonesia berminat memanfaatkan pengalaman dan teknologi yang dimiliki Rusia di bidang peluncuran antariksa.
“Jika mitra Indonesia tertarik menggunakan pengalaman dan teknologi Rusia untuk proyek semacam ini, kami siap berpartisipasi atas dasar saling menguntungkan,” ujarnya, Jumat (14/2/2026)
Menurut dia, hubungan Indonesia dan Rusia di sektor antariksa telah terjalin cukup lama dan berfokus pada pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai. Sejumlah opsi kolaborasi pernah dibahas, termasuk peluang peluncuran satelit ke orbit rendah Bumi.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bandar Antariksa yang digelar di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan komitmennya mempercepat realisasi proyek tersebut.
Kepala BRIN, Arif Satria, menyebut pembangunan bandar antariksa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian akses Indonesia ke ruang angkasa.
“Kami tengah memformulasikan regulasi turunan. Setelah RPP disahkan, penetapan lokasi dan tahapan pembangunan bisa segera dijalankan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai 2026,” kata Arif.
Ia menambahkan, proyek ini diarahkan agar selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam pengembangan ekonomi antariksa, perlindungan lingkungan antariksa, dan aspek keamanan.
Dengan infrastruktur peluncuran sendiri, Indonesia diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada negara lain untuk akses ke orbit.
BRIN juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan proyek tersebut. Koordinasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, kalangan industri, hingga perguruan tinggi agar pembangunan berjalan aman dan berkelanjutan.
Plt Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan Bandar Antariksa memiliki landasan hukum yang kuat. Payung hukum itu di antaranya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan serta sejumlah regulasi turunan yang mengatur penguasaan teknologi dan aspek pengamanan teknologi (technology safeguard).
“RPP tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional. Selain itu, rencana induk keantariksaan juga perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Anugerah.
Ia mengungkapkan, kajian pembangunan bandar antariksa di Biak sebenarnya sudah dilakukan sejak 1990. Namun, studi tersebut perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan terbaru.
Secara geografis, Biak dinilai strategis karena lokasinya dekat garis khatulistiwa. Posisi ini memungkinkan efisiensi energi dan biaya saat peluncuran roket ke orbit rendah Bumi (LEO).
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi antariksa global membuka peluang baru bagi Indonesia untuk masuk dalam rantai industri peluncuran dan jasa antariksa.
“Ekonomi antariksa dunia diperkirakan memberi kontribusi signifikan terhadap PDB global. Jika bandar antariksa terwujud, dampaknya tidak hanya pada penguasaan teknologi, tetapi juga penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi kawasan timur, hingga penguatan diplomasi antariksa Indonesia,” kata Anugerah.

