
FIXNEWS.ID, Istanbul – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyerukan agar Uni Eropa (UE) menetapkan batas usia penggunaan media sosial bagi anak dan remaja.Dalam sebuah debat publik tentang media sosial di Toulouse, Rabu (12/11).
Macron menilai perlu ada langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.
“Saya percaya kita harus bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” ujar Macron kepada pembaca harian La Dépêche du Midi.
Menurutnya, perdebatan masih berlangsung terkait batas usia ideal—apakah 14, 15, atau 16 tahun.
“Kita perlu menetapkannya, dan saat ini kami tengah membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” kata Macron.
Ia juga menyinggung kemungkinan dirinya meninggalkan platform media sosial X (sebelumnya Twitter), seiring meningkatnya kekhawatiran soal misinformasi daring.
“Ini bukan keputusan yang akan saya ambil besok pagi, tapi ini sesuatu yang saya pikirkan,” ujarnya.
Prancis sebelumnya telah mengesahkan undang-undang pada 2023 yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk menggunakan media sosial. Namun aturan itu belum diterapkan sepenuhnya karena masih dikaji kesesuaiannya dengan hukum Uni Eropa.
