FIXNEWS.ID, Kota Cirebon — Memasuki 2026, Pemerintah Kota Cirebon diminta tidak larut dalam optimisme berlebihan. Di tengah perlambatan ekonomi nasional dan ketidakpastian global, kebijakan daerah dinilai harus lebih berhati-hati agar stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai tahun 2026 seharusnya diperlakukan sebagai periode penguatan ketahanan ekonomi, bukan masa ekspansi yang terlalu ambisius. Sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan, Cirebon sangat sensitif terhadap dinamika ekonomi nasional.
“Ketika konsumsi rumah tangga melemah, kredit melambat, dan ruang fiskal semakin terbatas, dampaknya akan cepat dirasakan masyarakat di tingkat kota,” kata Rinna, Minggu (18/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan daerah tidak boleh disusun dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan pulih dengan sendirinya. Pemerintah kota, menurut dia, perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perekonomian tetap stabil dan kelompok rentan terlindungi.
Rinna menyoroti bahwa perlambatan ekonomi biasanya paling dirasakan oleh pekerja sektor informal, pelaku usaha kecil, dan keluarga rentan. Padahal, kelompok ini merupakan penopang utama konsumsi lokal di Kota Cirebon.
Karena itu, perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas kebijakan pada 2026. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga pengendalian harga pangan, kelancaran distribusi kebutuhan pokok, serta intervensi pemerintah yang tepat sasaran berbasis data kerentanan.
“Menjaga daya beli berarti menjaga denyut ekonomi kota. Saat konsumsi bertahan, usaha kecil bisa tetap berjalan dan lapangan kerja tidak hilang,” ungkapnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Rinna mengingatkan agar APBD 2026 diposisikan sebagai instrumen penahan guncangan ekonomi. Belanja daerah perlu lebih selektif dengan menekan belanja administratif dan memperbesar porsi belanja yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
Program padat karya, pembangunan infrastruktur skala lingkungan, serta kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal dinilai lebih relevan dibandingkan proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
“Disiplin fiskal bukan berarti mengurangi keberpihakan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk stabilitas kota,” kata Rinna.
Ia juga menyinggung kebijakan pemberdayaan UMKM yang dinilai masih bersifat seremonial. Di tengah perlambatan ekonomi dan ketatnya akses kredit perbankan, UMKM membutuhkan dukungan yang lebih konkret, mulai dari kemudahan pembiayaan, skema penjaminan daerah, hingga keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“UMKM tidak cukup dilatih, tetapi harus diberi ruang pasar yang nyata. Menjaga UMKM berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas sosial Kota Cirebon,” ucapnya.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rinna mengingatkan agar kebijakan dilakukan secara hati-hati dan tidak membebani masyarakat.
Optimalisasi PAD, menurut dia, lebih tepat ditempuh melalui digitalisasi pajak, penertiban kebocoran, serta optimalisasi aset daerah, bukan dengan menaikkan tarif pajak.
Selain itu, tekanan ekonomi juga berpotensi memicu persoalan sosial. Pemerintah kota diminta memperkuat sistem deteksi dini, memperluas program padat karya berbasis kelurahan, serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
Dalam hal investasi, Pemkot Cirebon juga diingatkan agar lebih selektif dengan memprioritaskan investasi yang menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, dan memberi nilai tambah nyata bagi perekonomian kota.
“Pemerintah daerah harus jujur kepada publik. Mengakui tantangan bukan tanda kelemahan, tetapi bentuk tanggung jawab. Dengan komunikasi terbuka dan kebijakan yang terarah, kepercayaan publik bisa dijaga,” pungkas Rinna.

