FIXNEWS.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa anggaran untuk guru tidak terdampak oleh kebijakan pemenuhan gizi yang tengah dijalankan pemerintah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penegasan itu disampaikan Ashabul di hadapan warga saat menghadiri kegiatan pemaparan kebijakan tersebut di kawasan Mamajang, Selasa (17/2).
Ia merespons beredarnya informasi yang mengaitkan pendanaan kebijakan itu dengan anggaran pendidikan.
“Perlu kami luruskan, pendanaannya tidak berasal dari dan tidak mengurangi anggaran guru. Hak serta kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas dan dialokasikan sesuai ketentuan dalam APBN maupun APBD,” ujar Ashabul.
Menurut dia, kebijakan tersebut memiliki pos anggaran tersendiri yang telah dirancang melalui mekanisme resmi pemerintah.
Dengan skema itu, pembiayaan sektor pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa pengurangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat merujuk pada sumber resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Di sisi lain, Ashabul menyebut pelaksanaan kebijakan pemenuhan gizi di Makassar mulai menunjukkan dampak terhadap perekonomian daerah.
Ia menilai keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok kebutuhan pangan turut menggerakkan sektor riil.
“Dampaknya bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi. Ada efek berganda yang dirasakan pelaku UMKM dan tenaga kerja,” ucapnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan produksi dan distribusi memicu bertambahnya aktivitas perdagangan, transportasi, hingga jasa pendukung lainnya.
Sejumlah pelaku usaha bahkan menambah tenaga kerja untuk memenuhi permintaan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan dan pendampingan agar usaha mereka dapat berkembang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.

