FIXNEWS.ID, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memberi batas waktu satu tahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menunjukkan perbaikan nyata.
Jika kinerja tidak berubah, ia membuka kemungkinan penataan ulang besar-besaran, termasuk merumahkan sekitar 16 ribu pegawai.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025). Ia mengaku telah meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk memulai evaluasi menyeluruh di lembaga yang menangani arus barang ekspor-impor tersebut.
“Kalau gagal, ya kita rombak. Enam belas ribu pegawai bisa dirumahkan. Tapi saya percaya mereka punya kapasitas untuk berubah,” tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, opsi ekstrem seperti pembekuan Bea Cukai bukanlah ancaman kosong. Ia bahkan menyinggung kemungkinan kembali menggunakan model pengawasan seperti era 1985, ketika pemerintah menyerahkan fungsi pengawasan barang kepada perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).
“Kalau tidak berubah, bisa saja kembali ke model SGS seperti dulu. Orang Bea Cukai tahu ancaman ini nyata,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya melihat sebagian pegawai Bea Cukai mulai menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem kerja. Pemerintah juga meningkatkan sistem deteksi manipulasi data, termasuk underinvoicing, melalui penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik strategis.
Ia optimistis, jika langkah pembenahan berjalan konsisten, fungsi pengawasan Bea Cukai dapat kembali profesional pada 2026.
Tingginya keluhan publik turut memperkuat urgensi reformasi. Kanal Lapor Pak Purbaya telah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari masyarakat. Dari jumlah itu, 2.459 berisi ucapan selamat, sementara 13.285 merupakan aduan yang tengah diverifikasi.
“Ini ada 10 aduan yang sudah siap dikerjakan,” ujar Purbaya.I
a memastikan seluruh laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan menjadi dasar pembenahan internal Bea Cukai.

